
Mendekati Hari Natal dan Tahun Baru, hampir setiap tahun kita membaca, melihat atau mendengar di media massa ternyata masih ada orang yang tidak bertanggung jawab mencoba meraup keuntungan tanpa peduli merugikan orang lain. Mereka berusaha dengan segala cara mengedarkan dan menjual makanan dan minuman yang tidak terjamin keamanannya untuk dikonsumsi.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sragen terhadap keamanan produk konsumsi masyarakat khususnya di Kecamatan Masaran, maka melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dengan pelaksana UPTD Puskesmas Masaran 2 berkoordinasi dengan Camat Masaran telah melaksanakan pengawasan dan razia di beberapa penyalur dan penjual makanan dan minuman.
Pengawasan dan razia tersebut dilaksanakan dibawah koordinasi Kepala Puskesmas dengan melibatkan petugas sanitarian, pembina wilayah dan bidan desa setempat. Sasaran kegiatan ditujukan kepada produsen, penyalur serta penjual makanan dan minuman yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Masaran 2.
Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, maka masyarakat mendapatkan ketenangan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman menjelang hari raya.
